Severity: Warning
Message: Division by zero
Filename: public/Readmore.php
Line Number: 26
Backtrace:
File: /home/kesbangpol/public_html/application/controllers/public/Readmore.php
Line: 26
Function: _error_handler
File: /home/kesbangpol/public_html/index.php
Line: 316
Function: require_once
Rapat pengelolaan administrasi bantuan keuangan partai politik yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pelalawan pada tanggal selasa 18 september 2018 melalui Tim Verifikasi yang sudah dibentuk dengan SK Bupati Pelalawan No. 64 Tahun 2018 tanggal 02 Januari 2018.
Adapun anggota Tim Verifikasi terdiri dari unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pelalawan, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pelalawan, Inspektorat Kabupaten Pelalawan, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pelalawan.
Dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh Pengurus Partai Politik penerima bantuan Partai Politik, adapun Partai Politik yang mendapatkan bantuan keuangan sebanyak 11 Partai Politik yaitu :
1. Partai Golkar 2. Partai PKS 3. Partai PKB 4. Partai PPP 5. Partai Demokrat
|
6. Partai PAN 7. Partai Hanura 8. Partai Gerindra 9. Partai PDI-P 10. Partai Nasdem 11. Partai PBB |
Dalam rapat tersebut juga membahas mengenai peraturan Menteri Dalam Negeri No. 36 Tahun 2018 tentang tata cara penghitungan penganggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan Partai Politik, Pada kesempatan tersebut juga membahas Dokumen permohonan pengajuan bantuan keuangan Partai Politik tahun anggaran 2018 yang sudah diterima dan sudah diverifikasi oleh Tim.
Copyright © 2017 - 2021 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KAB. PELALAWAN All rights reserved.
Powered by http://kesbangpol.pelalawankab.go.id